Mau ke Luar Negeri? Ini 17 Bandara Internasional Indonesia Terbaru yang Masih Aktif Beroperasi
INDOZONE.ID - Liburan ke luar negeri masih menjadi salah satu pilihan refreshing yang banyak diminati banyak orang. Selain untuk liburan, perjalanan ke luar negeri juga kerap dilakukan untuk urusan bisnis atau pekerjaan.
Maka dari itu, kehadiran bandara internasional sangat penting untuk menunjang mobilitas mereka.
Namun, pada 2024 lalu, pemerintah resmi mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024.
Lalu, bandara mana saja yang masih memegang status sebagai bandara internasional di Indonesia hingga tahun 2026 ini? Berikut daftarnya.
Baca juga: Bandara Soetta Catat 131 Ribu Penumpang di Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
Daftar 17 Bandara Internasional Indonesia Terbaru
1. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh)
2. Bandara Kualanamu (Sumatera Utara)
3. Bandara Minangkabau (Sumatera Barat)
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Riau)
5. Bandara Hang Nadim (Kepulauan Riau)
Baca juga: Jepang Uji Coba Robot Humanoid di Bandara, Solusi Krisis Tenaga Kerja
6. Bandara Soekarno-Hatta (Banten)
7. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)
8. Bandara Kertajati (Jawa Barat)
9. Bandara Kulonprogo / YIA (DI Yogyakarta)
10. Bandara Juanda (Jawa Timur)
Baca juga: Bandara Soetta Naik ke Peringkat 22 Dunia dalam World’s Top 100 Airports 2026 versi Skytrax
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali)
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid (NTB)
13. Bandara Komodo (NTT)
14. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kalimantan Timur)
15. Bandara Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan)
16. Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara)
17. Bandara Sentani (Papua)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan