Selasa, 24 JUNI 2025 • 07:40 WIB

Kemenpar Keluarkan Surat Edaran Liburan Sekolah Aman dan Menyenangkan, Begini Isinya

Author

Ilustrasi traveling. (Freepik)


INDOZONE.ID - Liburan sekolah kenaikan kelas 2025 jadi momentum masyarakat untuk pergi berwisata. Kementerian Pariwisata mengeluarkan Surat Edaran soal libur sekolah tahun 2025.

Surat edaran tersebut jadi panduan agar pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata dapat menghadirkan wisata yang aman, nyaman, dan berkesan pada saat libur sekolah.

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia," kata Menteri Pariwisata saat “Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025” dilansir Antara.

Baca juga: 12 Tempat Wisata di Jakarta untuk Liburan Sekolah si Kecil Happy dan Nyaman

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri itu dilakukan secara virtual pada Senin (23/6). Dalam kesempatan tersebut Widiyanti menjelaskan bahwa periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata.

Di mana intensitas pergerakan wisatawan akan disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung.

Maka dari itu di dalam surat edaran disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta agar menerapkan standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) dan menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata.

Imbauan untuk Pengelola

Pengelola daya tarik wisata diimbau untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), standar keamanan terutama pada wahana dengan risiko tinggi, mitigasi risiko destinasi, serta pengelolaan yang berkelanjutan.

Pengelola dituntut untuk menyampaikan informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial; hingga menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi.

Widiyanti meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan di destinasi, melakukan penilaian risiko serta memahami modul terkait CHSE dan kebencanaan.

Baca juga:  5 Museum di Jakarta Selatan yang Wajib Dikunjungi saat Liburan Sekolah

Ia berharap masyarakat dapat berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi, menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi serta menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak,” kata dia.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto menambahkan bahwa surat edaran sudah disertai dengan 22 modul panduan mitigasi risiko.

“Berkenan Bapak/Ibu untuk mencermati lebih lanjut modul-modul ini selain menjadi panduan, juga bisa dijadikan sebagai referensi, dalam hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di destinasi wisata, khususnya pada momentum libur sekolah 2025,” kata Hariyanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA