INDOZONE.ID - Keindahan Kabupaten Paser sebagai destinasi wisata pantai di Kalimantan Timur kerap menyita perhatian wisatawan. Untuk memperkuat restorasi ekosistem pesisir, pemerintah setempat baru saja menanam pohon mangrove.
Indonesia merupakan negara dengan kawasan mangrove terluas di dunia yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Selain melindungi garis pantai dan tepian sungai dari abrasi, mengurangi risiko intrusi air laut, serta membantu menghadapi dampak cuaca ekstrem, mangrove juga menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna serta memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon 5 kali lebih besar dari tanaman hutan tropis.
Adapun rehabilitasi mangrove menjadi salah satu solusi berbasis alam yang membantu mencegah perubahan iklim esktrem, serta mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan kawasan pesisir dan daerah aliran sungai, hingga mencapai target pengurangan emisi nasional.
Baca juga: Dari Warung hingga Restoran, Kuliner Sambal Perkuat Posisi Gastronomi Indonesia
Salah satu pantai dan pesisir yang indah dan populer di Kabupaten Paser berada di Desa Modang, Kecamatan Kuaro.
Di sini wisatawan kerap bertamasya ke Pantai Pasir Putih, Pantai Paser Mayang, Pantai Keke, Pantai Istana Penajam, Nipah-Nipah Beach, dan masih banyak lainnya.
Pemerintah Kabupaten Paser dan Yayasan Hutan Tropis (YHT) menanam 60.000 pohon mangrove di lahan seluas 20 hektar di Desa Modang.
Kegiatan ini bermanfaat untuk pelestarian ekosistem pesisir dan berkontribusi terhadap target nasional rehabilitasi mangrove.
Baca juga: Liburan Edukatif di JMFF 2026, Ajak Anak-Anak Menjelajahi Dunia Tambang Lewat Wahana Interaktif
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser Rudiansyah, penanaman mangrove tersebut menjadi langkah nyata yang mendukung pelestarian lingkungan, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Insiatif ini tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Rudiansyah ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Sekretaris Umum Yayasan Hutan Tropis Dean Yulindra Affandi menambahkan, keberhasilan rehabilitasi mangrove bergantung pada komitmen jangka panjang, pengelolaan yang berkelanjutan, serta keterlibatan aktif masyarakat.
“Penanaman pohon mangrove menjadi langkah penting dalam mempercepat pemulihan ekosistem pesisir, meningkatkan kapasitas penyerapan karbon, serta menjaga fungsi mangrove sebagai habitat berbagai spesies,” kata Dean.
Baca juga: Keseruan Chef Stephanie Ajak Pengunjung Jakarta Fair 2026 Cicipi Pisang Goreng Kaya Jam
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan menjadi contoh bagi semakin banyak pihak untuk berpartisipasi dalam upaya restorasi lingkungan,” sambungnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komunitas Peduli Mangrove Kabupaten Paser Abdul Azis mengaku bangga dapat terlibat dalam kegiatan ini.
Ia menyebut, mangrove memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan pesisir yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Modang.
“Kami berharap pohon-pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik, memberikan manfaat bagi lingkungan, serta menjadi warisan yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” paparnya.
Baca juga: Potret Baru Lapangan Sridadi Pamotan yang Mendadak Menjelma Jadi Pusat Keceriaan Warga
Sebagai pendukung kegiatan penanaman mangrove, Direktur Corporate Affairs PT Nestlé Indonesia Fajar Dewantara menyampaikan, upaya ini untuk mendukung pemulihan ekosistem pesisir sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim.
“Kami percaya bahwa pelestarian lingkungan memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, mitra, masyarakat, dan sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan