Kategori Berita
Media Network
Rabu, 03 AGUSTUS 2022 • 17:30 WIB

Asosiasi Pelaku Wisata Dukung Kebijakan Tarif Tiket Pulau Komodo Rp3,75 juta

Pulau Komodo. (Instagram/@tamannasionalkomodo)

Tiket masuk Taman Nasional Komodo belakangan menjadi perbincangan hangat, sejumlah pelaku wisata mogok lantaran tiket masuk yang ditetapkan oleh pemerintah dinilai sangat mahal.

Memicu pro dan kontra, sebanyak 19 asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT telah menyatakan dukungan terhadap tiket masuk Rp3,75 juta tersebut.

"Mereka sudah menyatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meminta wisatawan berkontribusi dalam rangka konservasi dan pariwisata yang berkelanjutan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing di Labuan Bajo, Rabu (3/8/2022), dikutip dari Antara.

Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan dialog dengan 19 asosiasi pelaku pariwisata yang sebelumnya menolak kebijakan pemerintah tersebut dan melakukan aksi penghentian layanan jasa wisata pada hari Senin dan Selasa.

Sony mengatakan pertemuan dan dialog berlangsung cair sehingga kedua belah pihak bersepakat saling menerima dan berkomitmen untuk membangun pariwisata Labuan Bajo.

Baca juga: Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Berujung Mogok Massal, DPR Panggil Sandiaga Uno

Dia menambahkan bahwa para pelaku pariwisata yang sebelumnya melakukan aksi mogok melayani wisatawan telah bersepakat untuk menciptakan kondisi aman dan damai sehingga wisatawan dapat berkunjung di Labuan Bajo dan segala aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang dengan baik.

"Pemerintah Provinsi NTT sangat menghargai dan menghormati asosiasi pelaku pariwisata yang pada akhirnya bisa berdialog dan mengambil sebuah kesepakatan yang baik," ungkap Sony.

Dilansir Antara, dalam kesempatan itu pula Sony mengatakan PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTT telah ditunjuk untuk mengelola jasa pariwisata di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan di sekitarnya.

Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk asosiasi pelaku pariwisata untuk bersama mengontrol kerja dari PT Flobamor dalam hal tugas untuk menjalankan konservasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemenuhan amenitas, pengelolaan sampah, serta pengawasan dan evaluasi berkala.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Asosiasi Pelaku Wisata Dukung Kebijakan Tarif Tiket Pulau Komodo Rp3,75 juta

Link berhasil disalin!