Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana membuat buku tentang desa-desa wisata di Indonesia dalam waktu dekat.
Buku tersebut nantinya akan memuat informasi detail tentang 50 desa wisata terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Henky Manurung mengatakan, buku desa wisata itu diharapkan dapat menjadi panduan bagi wisatawan yang ingin mengeksplorasi pesona wisata desa di Indonesia.
"Akan dicoba diramu menjadi buku yang mudah dinikmati, dalam bentuk e-book atau hardbook," kata Henky dalam konferensi pers yang digelar secara daring, baru-baru ini.
Berikut fakta-fakta di balik rencana pembuatan buku tersebut.
Menurut Henky, buku tersebut akan dibuat dalam waktu dekat dan mengandung informasi yang berguna untuk para wisatawan.
"Kemenparekraf yakin desa wisata akan menjadi tujuan dan atraksi liburan baru di Indonesia," ujarnya.
Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 bisa membantu desa wisata di Tanah Air untuk berjuang bangkit di tengah pandemi COVID-19.
"Program ini diharapkan bisa mewujudkan visi Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Ada 1.831 jumlah peserta yang terdaftar dalam ADWI yang dinilai berdasarkan tujuh kategori, yaitu homestay, toilet, suvenir, desa digital, CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability), konten kreatif, serta daya tarik wisata.
Semua kategori itu didasarkan pada empat pilar utama yaitu pengelolaan atau manajemen, sosial budaya, ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Pemenangnya akan diumumkan pada 7 Desember 2021.
Pengembangan desa wisata di Indonesia dilakukan untuk menciptakan destinasi yang berkualitas, "resilient" dan berkelanjutan.
Desa wisata adalah desa dengan potensi dan keunikan daya tarik wisata khas, yakni merasakan pengalaman keunikan kehidupan dan tradisi masyarakat di pedesaan dengan segala potensinya.
Sebuah kawasan bisa jadi desa wisata bila punya daya tarik wisata, entah itu alam, budaya atau buatan, punya komunitas masyarakat, punya potensi sumber daya manusia lokal yang bisa terlibat dalam aktivitas pengembangan desa wisata, punya kelembagaan pengelolaan, punya dukungan dan peluang ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana dasar untuk mendukung kegiatan wisata serta punya peluang pengembangan pasar wisatawan.
Gelora pemerintah lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengembangkan desa wisata ini nyatanya tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan warga dari desa wisata itu.
Contohnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mendapat bantuan Rp13 miliar untuk pengembangan wisata desa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY per Maret 2021, garis kemiskinan di DIY sebesar Rp482.855 per kapita per bulan. Garis kemiskinan makanan tercatat sebesar Rp 350.007 per kapita per bulan.
Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di DIY bertambah menjadi 506.450 orang atau sebesar 12,80 persen.
Sebagai perbandingan, pada September 2020, jumlah penduduk miskin di DIY sebanyak 503.140 penduduk atau 12,80 persen dari total penduduk.
Penduduk miskin di wilayah perkotaan meningkat sebanyak 5,5 ribu orang menjadi 358,66 ribu orang. Indeks kedalaman kemiskinan meningkat menjadi 2,420 dan indeks keparahan kemiskinannya meningkat menjadi 0,649.
Terkait hal ini, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar berdalih bahwa data tersebut kemungkinan tidak update.
Menurutnya, patokan konsepsi kemiskinan yang saat ini digunakan BPS adalah penghasilan. Ia berpendapat bahwa karakter orang di setiap daerah berbeda-beda dan oleh karenanya, menurut dia, tidak serta merta banyak orang Jogja dapat dikatakan miskin.
"Penghasilan keluarga yang dianggap miskin itu 1,99 US dollar atau setara Rp12 ribu per orang per hari. Ini yang harus dimodif sedemikian rupa karena tiap daerah punya karakter yang berbeda," ujar Halim, usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: