Ilustrasi batal mudik. (Unsplash/JESHOOTS.COM).
Salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia adalah dengan menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan mudik pada saat Lebaran mendatang.
Nah, persoalan selanjutnya ialah masyarakat sudah terlanjur membeli tiket mudik. Apakah tiket hangus begitu saja? Tidak. Uang kamu selamat, karena tiket bisa dikembalikan.
Dikutip dari laman Tiket.com. tiket bisa dibatalkan, dan pelanggan bisa mendapatkan pengembalian (refund) atas sejumlah uang yang sudah disetorkan.
"Kebijakan ini diharapkan dapat merespon serta menindaklanjuti permohonan customer dengan lebih cepat," demikian tulis pernyataan dalam laman tersebut.
Bagi Anda pengguna aplikasi pemesanan tiket, pihak manajemen mempersiapkan cara mudah bagi calon penumpang untuk melakukan refund tiket.
Berikut adalah langkah yang harus anda lakukan:
Selain permohonan untuk refund, ada pula kebijakan Open Ticket. Open Ticket merupakan proses pembatalan segment atau jadwal tiket yang masih aktif dengan tidak mengembalikan berupa uang tunai ke pihak penumpang. Namun, tiket dapat digunakan kembali selama masa berlaku tiket masih aktif.
"Sistem Open Ticket ini tentunya memiliki kebijakan yang berbeda-beda dari setiap maskapai ya, sobat tiket," demikian keterangan dalam informasi tersebut.
Berikut adalah tata cara pengajuan Open Ticket:
Pihak tiket.com akan menginformasikan selisih harga antara tiket baru dengan tiket lama jika anda sudah menentukan dan memberikan tanggal terbaru kepada pihak tiket.com. Hal ini dikarenakan ketersediaan kursi yang bersifat fluktuatif dan selisih harga yang diberikan hanya memiliki batas waktu pembayaran maksimal 1 jam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: