INDOZONE.ID - Buat kamu yang ingin menikmati kuliner Singapura nggak perlu mesan tiket dan terbang ke negara yang terkenal dengan Merlion tersebut. Kamu-kamu yang di wilayah Jabodetabek bisa kok menikmati salah satu tempat yang menjual kuliner Singapura, khususnya makanan lautnya.
Adalah YieThou, sebuah restiran pertama kali berdiri pada tahun 2004 di Jl. Muara Karang, Jakarta Utara. Awalnya, YieThou Restaurant adalah sebuah rumah makan sederhana yang hanya menyediakan makanan khas Singapore seperti menu andalannya Kepala Ikan Tim Tauco.
Nama YieThou sendiri diambil dari bahasa mandarin yang artinya Kepala Ikan. Tetapi dalam perkembangannya, YieThou menambah berbagai menu seperti ayam, udang, sapi, tahu dan berbagai jenis sayuran.
Baca Juga: Resep Nasi Telur Seafood Ini Cocok Buat Sarapan, Bikinnya Cuma 10 Menit
Inovasi yang tiada henti membuat YieThou yang awalnya rumah makan sederhana berubah menjadi restaurant yang modern, tetapi tetap menjaga rasa yang otentik dan terjamin kualitas bahan bakunya.
YieThou memiliki beberapa menu unggulan yang sudah menjadi favorit. Salah satunya adalah Kepala Kakap Tim Tauco, Ikan Kerapu Tim Ala Hongkong, Sup Ikan Kerapu, Gurame Goreng Tahu Tausi, Ayam Goreng Rempah, Udang Goreng Telor Asin dan Homemade Tahu. Semua menu tahu dibuat tanpa bahan pengawet dan rasanya sangat lembut.
Aneka menu Tahu yang tersedia seperti Haka Mun Tahu, Sapo Tahu Seafood dan Angsio Tahu 3 Jamur. Tersedia juga Aneka menu Dimsum seperti Siomay, Hakau, Bakpau Telur Asin, Lumpia Kulit Tahu dan Pangsit Udang Goreng Mayonaise.
Baca Juga: Jimbaran Bistro, Resto di Sumenep Tawarkan Sensasi Makan Seafood Berasa di Bali
YieThou Singapore Restaurant yang berlokasi di Apartmen B Residence BSD City juga bisa digunakan pelanggan untuk Acara Meeting, Ulang Tahun, Arisan dan lainnya serta tentunya dengan fasilitas pendukung seperti Layar Proyektor dan Sound System.
Nah, buat pecinta seafood, yuk berkunjung ke lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release