Pada awal Desember 2020, ditemukan sejumlah pesan berantai yang kembali marak, yang menyebutkan daftar bumbu makanan tidak halal serta mencatut lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Beberapa bumbu masakan seperti Ajinamoto, Sasa, Masako dan bumbu Indomie Goreng dalam pesan itu disebut tidak halal karena mengandung babi.
Namun berdasarkan penelusuran Antara seperti yang dikutip pada Senin (14/12/2020), pesan tersebut tidaklah benar.
Pesan tersebut adalah hoaks yang selalu berulang dan pernah tersebar sebelumnya pada tahun 2018.
Baca Juga: Pasta Miso, Bumbu Fermentasi Populer di Jepang
Pesan berantai itu juga tersebar pada tahun 2019 dengan menyebutkan merek seperti Ajinamoto, Sasa, Masako dan bumbu Indomie Goreng yang mengandung babi.
Pada tahun 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyatakan pesan tersebut sebagai pesan hoaks. LPPOM MUI juga telah mengklarifikasi bahwa kabar itu tidaklah benar.
Lembaga itu tidak pernah mengeluarkan pesan tersebut namun pesan hoaks berantai itu tetap kembali muncul dan mencatut nama MUI.
Artikel Menarik Lainnya:
- Resep Ayam Goreng Madu, Praktis dan Lezat Rasanya
- Rajin Masak saat Hamil, Dian Pelangi Bagikan Resep Ayam Goreng Bawang Putih
- Viral Fried Chicken Jalur Indie yang Lebih Disukai Netizen, Favoritmu Termasuk?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: