Grill dan shabu-shabu di Jogja (Z Creator/Adila Fikri)
Grill dan shabu-shabu menjadi makanan yang tengah populer saat ini. Makanan ini sangat cocok disantap bersama keluarga dan teman-teman.
Namun, grill dan shabu-shabu dikenal dengan harganya yang cukup mahal. Tapi jangan khawatir, Nim Bang Jogja menawarkan harga terjangkau untuk bisa menikmati grill dan shabu-shabu.
Nim Bang Jogja berlokasi di Jalan Prof Dr Yohanes No 1084, Terban, Gondokusuman, Jogja. Meski tak terlalu mewah atau eksklusif, Nim Bang Jogja menawarkan harga yang terjangkau.
Baca juga: Kopi Sejiwa Jogja, Warung Kopi yang Diselimuti Pemandangan Sawah dan Interior Khas Jawa
Hanya Rp25 ribuan pengunjung sudah menikmati makanan ini. Untuk 100 gram daging dibanderol Rp20 ribu. Ada banyak pilihan daging yang tersedia. Mulai dari daging berlemak dan empuk seperti sirloin, rib eye, atau tenderloin.
Sedangkan untuk shabu-shabu, biasanya digunakan potongan daging sapi yang lebih tipis seperti shabu-shabu cut atau sukiyaki cut, yang biasanya diambil dari bagian dada atau paha depan. Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati aneka bakso, saus olesan, dan sayur mayur yang segar dan pastinya free.
Nim Bang Jogja jadi tempat yang ideal untuk berkumpul dengan keluarga atau teman-teman sambil menikmati makanan yang lezat dan menyenangkan.
Baca juga: Blue Lagoon Jogja, Pemandian Estetik Sekaligus Wisata Air Terjun Populer di Sleman
Harga terjangkau membuatnya menjadi pilihan yang sangat menguntungkan bagi mereka yang ingin menikmati grill dan shabu-shabu tanpa harus membayar mahal.
Nim Bang buka setiap hari Senin sampai Kamis pukul 15.30 sampai 21.30 WIB dan hari Jumat sampai Minggu pukul 14.30 sampai 21.30 WIB. Untuk informasi lebih lanjut bisa cus kepoin situs instagramnya @nimbang.jog
Artikel menarik lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: