Olahan buah zaitun di Pasar Kamis Rethimno (Z Creator/Alan Munandar)
Siapa yang tak kenal dengan buah zaitun? Buah yang sering disebut dalam Alquran ini tak hanya berguna untuk kesehatan, namun juga dapat diolah menjadi aneka hidangan lezat.
Salah satu tempat terkenal dengan aneka olahan buah zaitun yang menggoda lidah adalah Pasar Kamis Rethimno di Pulau Kreta, Yunani. Pasar ini buka setiap hari Kamis dari jam 8 pagi hingga 2 siang.
Tempat ini menyajikan beragam hidangan dari buah zaitun yang siap memanjakan lidah. Mulai dari zaitun diisi keju feta dan dilengkapi dengan cabai, bawang, hingga aneka olahan salad zaitun yang dihiasi dengan potongan tomat segar dan saus dressing khas Yunani.
Baca juga: Pesona Pantai Preveli di Yunani, Airnya Jernih Seperti Kristal
Tak hanya itu, Pasar Kamis Rethimno juga menyediakan aneka produk olahan buah zaitun lain, seperti minyak zaitun asli, sabun mandi minyak zaitun, dan aneka souvenir lain yang dapat dijadikan oleh-oleh khas dari Pulau Kreta.
Harga yang ditawarkan di tempat ini juga terjangkau, mulai dari 1 euro aja. Kita bisa menikmati hidangan lezat sambil berkeliling di Pasar Kamis Rethimno yang dipenuhi aneka barang dagangan lain.
Tak hanya sebagai tempat oleh-oleh, Pasar Kamis Rethimno juga menjadi tempat untuk merasakan budaya lokal Yunani yang kental. Di dalam pasar, terlihat kehidupan penduduk setempat yang sibuk belanja dan berinteraksi satu sama lain.
Baca juga: Mengenal Charon, 'Ambulance' di Zaman Yunani
Tak ketinggalan, aroma masakan Yunani yang sedap juga akan menggoda hidung sepanjang jalan di pasar ini.
Jadi, yang berkunjung ke pulau Kreta, jangan lewatkan kesempatan untuk mengunjungi Pasar Kamis Rethimno. Jangan lupa juga buat cicipi aneka hidangan lezar dari buah zaitun asli.
Artikel Menarik Lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini .
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: