Salah satu menu favorit yang tengah mencuri perhatian banyak orang dari Bittersweet by Najla ialah caramel layer. Bagi kamu yang udah nyobain, tentunya tahu dong gimana rasa enaknya dessert box tersebut?
Nah, rupanya menu tersebut bisa loh kamu bikin sendiri di rumah. Dengan mengandalkan resep dari wanita berikut, kamu udah bisa merasakan kenikmatan caramel layer ala brand dessert box nomor satu di Indonesia tersebut.
Baca Juga: Kudapan Sosis Gulung Pastry yang Super Renyah
Diunggah melalui akun TikTok @ainunismyt_, wanita tersebut mengatakan jika caramel layer bisa dibuat dari puff pastry yang instan. Dengan menambahkan bahan makanan lainnya, semua orang bisa membuat caramel layer ala Bittersweet by Najla.
Semula wanita itu memanggang puff pastry instan yang dilumuri dengan kocokan telur di atasnya. Ia memanggang puff pasty tersebut di oven bersuhu 150 derajat Celsius selama 30 menit.
Kemudian, wanita itu menyiapkan saus karamel dengan memasak gula dan sedikit air di dalam panci. Sambil menunggu mendidih, wanita itu memutar-mutar panci agar kematangan saus karamel sempurna.
@ainunismyt_ kelen nunggu ini khayn? silahkan recook pake resep simple ini kalo ga mau ribet beli aja di bittersweet ygy ???? #caramellayerbittersweetbynajla #caramellayer #bittersweetnynajla #cooking #bakingrecipe
? Ghibli-style nostalgic waltz - MaSssuguMusic
Jika sudah sempurna, tinggal ditambahkan butter dan juga sedikit santan instan agar membentuk saus karamel yang super yummy! Aduk hingga membuat warna karamel cokelat kekuningan.
Setelah semua bahan matang, tinggal sesi serving yakni dengan memasukkan puff pastry yang sudah mengembang ke dalam wadah atau mangkuk.
Sepertinya namanya, buatlah beberapa lapis puff pastry di dalam wadah dengan di setiap lapisnya diolesi dengan saus karamel. Jika sudah, tinggal ditambahkan topping irisan kacang almond. Caramel layer ala Bittersweet by Najla kreasimu siap disantap.
Tertarik mencobanya?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: