Ilustrasi masakan daging rendang. (Foto/Freepik/michaelnero)
Terkait dengan pro dan kontra penjualan nasi Padang non halal Babiambo ditanggapi seorang Chef asal Minangkabau.
Uda Dian Anugrah Minangkabau Cuisine Specialty Chef menilai tidak ada yang salah dengan rumah makan Babiambo di Kelapa Gading yang menjual ragam kuliner dari ragam daging Babi, sepanjang tidak melanggar hukum.
"Beberapa jam ini sejak kemaren, ada yang mengirimkan SS terkait rumah makan Babiambo di Kelapa Gading yang menjual Rendang Babi, Gulai Babi dan lainnya. Taglinenya Nasi Padang Non Halal, dan tentu ini langsung dikritisi oleh beberapa orang," tulis Dian Anugrah seperti yang disampaikan melalui media sosialnya, Jumat (10/6/2022).
Beberapa saat dia merenung lalu mencermati dengan seksama, dalam hal ini Dia berpendapat kalau dari segi hukum tidak ada yang dilanggar.
"Sebenarnya yang bersangkutan menjual rendang babi, dan jelas jelas itu babi dan mencantumkan kata kata jelas bahwa itu Non Halal. Tentu pangsa pasarnya adalah konsumen non muslim, dan ini sah sah saja," ujarnya.
Namun, disisi lain, ada yang mengkritisi, mengatakan bahwa tidak pas dan lainnya babi dimasak rendang atau ada yang jualan Nasi Padang Babi.
"Saya jujur punya pendapat tersendiri, bahwasanya sah sah saja dari segi hukum siapapun memasak dengan bahan non halal apa sj, apalagi itu jelas jelas mencantumkan kata Non Halal, tidak pas rasanya mengkritisi hal tersebut secara berlebihan," ujarnya.
Menurutnya Nasi Padang, berbagai resep masakan minang dengan mudahnya ada di banyak kanal sosial media, memang mayoritas muslim jika berkunjung ke daerah yang mayoritas non muslim akan mencari Nasi Padang, karena terjaga kehalalannya, inilah titik balik yang membuat orang mengkritisi.
"Walaupun seperti itu, sungguh kita tidak bisa mengkritisi secara serampangan, Nasi, Bawang, Cara Masak dan lainnya tidak mempunyai agama, mereka adalah rahmat dari tuhan untuk semesta alam dan siapapun bisa memanfaatkannya," jelas Dian.
Adapun ketika ada yang memasak dengan bahan non halal, maka tentu adalah hal yang pas ketika mereka menjelaskan bahwa produk yg mereka masalah adalah berbahan dasar Babi dan tentu Non Halal, sudah pasti jika muslim tentu bukanlah pangsa pasar dari resto tersebut.
"Yang jadi masalah adalah ketika sajian non halal dijual ke komunitas muslim, baru itu menjadi masalah," sebutnya.
Dia mengatakan bukan hanya "Babiambo", sebenarnya banyak yang sudah menjual rendang berbahan dasar babi atau bahan non halal lainnya di beberapa wilayah.
"Yang harus dikritisi adalah jika produsen tidak mencantumkan keterangan bahwa produknya non halal dan dijual kepada warga muslim," katanya.
Dian yang dihubungi Indozone menjelaskan sedari awal melihat permasalahan kemaren itu mendapat amarah besar banyak orang minang karena penggunaannya kata Babi yang disandingkan dengan Ambo (ini bahasa minang untuk Saya).
"Poin ini jadi perhatian besar bagi saya, krn ketika marah kita cenderung tidak jeli melihat akar masalah," katanya.
Merk dagang yang seakan akan bagonjong, ini sungguh sensitif sekali, karena ketahuilah bahwa atap rumah gadang Minangkabau yang tinggi menjulang kelangit itu mempunyai arti dalam yakni mengagungkan keesaan dan kebesaran Allah SWT, nah pembuatan logo seakan akan bagonjong itu menambah amarah pastinya.
"Dalam hidup bernegara, ada banyak hal mungkin secara hukum tidak diatur, tapi wawasan kebangsaan itu dibutuhkan agar kita tahu apa sih yang tidak nyaman "tetangga" kita jika kita membuat sesuatu dll," sebut Dian.
Menurutnya ini perlu diasah, namun siapapun boleh memasak masakan apapun dengan bahan yang disukainya. Tapi dalam kasus hari ini, sedikit kompleks karena cenderung sensitif, saya berharap semua lebih jernih memandang.
Nah pasti ada yang bingung, kemana arahnya ini ?
Dian menyebut arahnya adalah bahwa jika mengusung brand "Restoran Padang" atau Minang maka saya mendukung 100% harus halal, dikarenakan kebiasaan seluruh Muslim Indonesia jika ingin makan dimanapun yang mungkin didaerah minoritas muslim biasanya mencari RM Padang, karena pasti halal menurut kebiasaan selama ini.
Nah ini perlu diperkuat dan tidak hanya soal Halal, tapi perlu juga rasanya didorong memberikan format standar agar ada sebuah langkah maju untuk menstandarkan rasa, bumbu dan rempah lainnya, sehingga benar benar lahir dibanyak lokasi rm padang yang Terjamin Halalnya dan Rasanya Enak kaya rempah dan wangi.
Lalu bagaimana dengan temen temen non muslim yang memasak balado, gulai, rendang dengan bahan non halal?
"Saya mengusulkan tidak usah mengusung brand " Restoran Padang", kemudian logo tidak usah memakai spt bentuk rumah gadang, ini sensitif, mungkin jika merknya kemaren itu "Nyonya Liem" saya yakin ga ada orang heboh. Ornamen baiknya netral saja, soal masakan itu ranah private selama tidak dihidangkan untuk komunitas muslim pastinya, terlebih lagi ini memang masalah Adab dan Norma, kita sama sama belajar lebih baik lagi sebagai sesama anak bangsa," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: