INDOZONE.ID - Merencanakan perjalanan udara bersama buah hati sering kali memicu pertanyaan mendasar, yakni "Apakah anak saya sudah harus bayar tiket penuh?" atau "Dokumen apa saja yang harus dibawa ke bandara?"
Memahami kategori usia penumpang sangat krusial, karena perbedaan satu hari saja dalam usia anak bisa menentukan harga tiket yang harus Anda bayar.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai ketentuan usia penumpang anak dalam penerbangan domestik maupun internasional.
Baca juga: Jangan Sampai Disita! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat
1. Memahami Kategori Usia Penumpang
Secara umum, maskapai penerbangan (baik domestik seperti Garuda Indonesia dan Lion Air, maupun internasional) membagi penumpang kecil ke dalam dua kategori utama:
- Bayi (Infant): Usia 0 – 23 Bulan (di bawah 2 tahun): Bayi biasanya tidak mendapatkan kursi sendiri dan dipangku oleh orang dewasa. Biasanya dikenakan tarif tetap (flat rate) atau sekitar 10% dari harga tiket dewasa.
- Anak-anak (Child): Usia 2 – 11 Tahun: Anak dalam kategori ini wajib memiliki kursi sendiri demi alasan keselamatan. Untuk penerbangan internasional, biasanya ada potongan harga (sekitar 75% - 85% dari harga dewasa). Namun, untuk penerbangan domestik di Indonesia, sebagian besar maskapai kini memberlakukan harga tiket penuh (100%) yang sama dengan orang dewasa.
Baca juga: Sering Cek Harga Malah Makin Mahal? Ini Trik Beli Tiket Pesawat Agar Tidak 'Dikerjai' Algoritma
2. Usia 3 Tahun: Wajib Tiket Penuh atau Potongan?
Jika anak Anda berusia 3 tahun, ia masuk dalam kategori Child.
- Penerbangan Domestik: Hampir seluruh maskapai (seperti Batik Air, Citilink, dll) mewajibkan tiket penuh tanpa potongan harga untuk usia ini.
- Penerbangan Internasional: Beberapa maskapai (seperti Singapore Airlines atau Emirates) mungkin masih memberikan potongan harga kecil bagi anak-anak, namun tetap wajib memiliki kursi sendiri.
3. Syarat Dokumen yang Diperlukan
Jangan sampai gagal terbang karena dokumen tidak lengkap. Berikut yang wajib disiapkan:
- Penerbangan Domestik: Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran asli/legalisir. Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi dokumen pendukung.
- Penerbangan Internasional: Paspor anak yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis). Beberapa negara juga mungkin meminta visa atau dokumen izin masuk khusus jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua.
4. Tips Memesan Tiket Pesawat untuk Anak
- Cek Kebijakan Bagasi: Meskipun membayar tiket penuh, pastikan Anda tahu apakah anak mendapatkan jatah bagasi yang sama. Biasanya, kategori Child mendapat jatah bagasi penuh, sementara Infant hanya mendapatkan jatah terbatas (sekitar 10 kg) atau hanya kereta dorong (stroller).
- Pesan Layanan Khusus: Saat memesan, Anda bisa meminta Baby Bassinet (untuk bayi) atau Child Meal (makanan khusus anak) minimal 24 jam sebelum keberangkatan.
- Pilih Kursi Strategis: Kursi di bagian depan (bulkhead) biasanya memiliki ruang kaki lebih luas, sangat membantu jika anak mulai merasa bosan atau ingin bergerak.
5. Waktu Ideal Membeli Tiket Agar Lebih Hemat
Membeli tiket untuk keluarga tentu menguras kantong. Berikut rumusnya:
- Penerbangan Domestik: Pesanlah 2 hingga 5 minggu sebelum keberangkatan.
- Penerbangan Internasional: Pesanlah 3 hingga 6 bulan sebelumnya.
- Hari Terbaik: Secara statistik, memesan tiket di hari Selasa atau Rabu malam sering kali lebih murah dibandingkan akhir pekan. Hindari membeli tiket di hari Jumat karena biasanya harga akan melonjak untuk perjalanan bisnis atau liburan singkat.
Mempersiapkan perjalanan udara bersama anak memang membutuhkan ketelitian ekstra, mulai dari menghitung usia tepat saat tanggal keberangkatan hingga memastikan dokumen fisik siap di tangan.
Dengan memahami aturan maskapai sejak awal, Anda bisa menghindari biaya tambahan tak terduga dan fokus menciptakan momen perjalanan yang menyenangkan bersama keluarga. Selamat merencanakan liburan!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan