Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 23 APRIL 2026 • 12:06 WIB

Selimut Kereta Boleh Dibawa Pulang atau Tidak? Ini Ketentuannya!

Selimut Kereta Boleh Dibawa Pulang atau Tidak? Ini Ketentuannya!Selimut kereta boleh dibawa pulang. (ANTARA/HO-KAI Daop 2 Bandung)

INDOZONE.ID - Kereta api merupakan salah satu transportasi favorit untuk berpergian ke luar kota. Bagaimana tidak, penumpang akan dimanjakan dengan berbagai fasilitas sesuai kelas tiket masing-masing.

Salah satu fasilitas yang akan didapatkan penumpang adalah selimut. Kerap muncul pertanyaan di benak penumpang yang menerima selimut, apakah fasilitas ini boleh dibawa pulang?

Selimut Kereta Boleh Dibawa Pulang atau Tidak? Ini Ketentuannya!Selimut kereta boleh dibawa pulang. (ANTARA/Novi Husdinariyanto)

Supaya tidak bingung atau mengambil keputusan yang salah, yuk simak penjelasan selimut kereta boleh dibawa pulang atau tidak.

Penumpang Kereta Eksekutif Dapat Selimut

Pertama, kamu harus tahu, bahwa selimut didapatkan oleh penumpang kereta kelas eksekutif. Kamu akan mendapatkan selimut yang telah dicuci bersih, rapi, harum, dan terbungkus dalam plastik.

Baca juga: Adakah Tempat Sholat di Kereta Api? Ini Penjelasannya!

Selain itu, ada ketentuan dalam pembagian dan penarikan selimut di kelas eksekutif, yaitu:

Diberikan kepada penumpang KA ditunjuk mendapatkan tuslah selimut.

Kereta api dengan waktu tempuh perjalanan minimal 6 (enam) jam sesuai Gapeka (grafik perjalanan kereta api).

  • Kereta api sampai tujuan akhir lebih dari pukul 22.59 WIB.
  • Pembagian selimut kepada seluruh penumpang kelas eksekutif dimulai pukul 18.00 WIB.
  • Batas pembagian selimut penumpang pada pukul 04.00 WIB.
  • Pembagian selimut paling lambat 30 menit setelah penumpang naik ke kereta dan menempati tempat duduk sesuai tiket masing-masing.
  • Penarikan selimut paling cepat 15 menit sebelum penumpang tiba di stasiun tujuan akhir.

Penumpang yang Berhak Dapat Selimut Berdasarkan Perjalanan Kereta

Sementara itu, ada kriteria juga yang menentukan penumpang kelas eksekutif dapat menerima selimut berdasarkan perjalanan kereta. Rinciannya sebagai berikut:

  • Waktu perjalanan penumpang masuk dalam waktu penggunaan tuslah selimut.
  • Memiliki waktu tempat perjalanan lebih atau sama dengan dua jam.
  • Dalam hal penumpang dengan waktu perjalanan lebih dari dua jam, tapi jika dihitung dari jam permulaan pembagian tuslah selimut penumpang menggunakannya kurang dari dua jam, maka penumpang tersebut tetap mendapatkan hak tuslah selimut.

Lalu, apa kriteria penumpang yang tidak berhak mendapatkan tuslah selimut? Simak penjelasan beriku:

  • Untuk penumpang dengan tarif reduksi tanpa tempat duduk, tidak dapat tuslah selimut.
  • Penumpang bertarif 0 rupiah atau LD bertiket tidak berhak mendapatkan layanan tuslah selimut.

Selimut jadi amat penting bagi kamu yang dalam perjalanan panjang di kereta, apalagi di malam hari kala suhu menurun. 

Baca juga: KAI Hadirkan Flash Sale Tiket Kereta Rp150 Ribu Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Belinya

Jika kamu membeli tiket kereta ekonomi atau bisnis tapi ingin dapat selimut, menyewa jadi pilihan tepat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X @KAI121

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Selimut Kereta Boleh Dibawa Pulang atau Tidak? Ini Ketentuannya!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!