INDOZONE.ID - KAI Wisata kembali menunjukkan komitmennya menjaga kelestarian jalur kereta api wisata berbasis heritage.
Kolaborasi kuat bersama KAI Daop 4 Semarang menjadi langkah strategis untuk memperkuat keselamatan hingga perlindungan lingkungan di sepanjang rel.
Penasaran informasi lebih lanjut mengenai program ini? Berikut penjelasannya
PT Kereta Api Pariwisata menegaskan komitmennya merawat dan melindungi jalur kereta wisata berbasis heritage lewat kolaborasi dengan KAI Daerah Operasi 4 Semarang.
Kerja sama ini berfokus pada keselamatan operasional, keamanan lingkungan, dan pelestarian nilai sejarah di sepanjang jalur wisata.
Baca juga: KAI Commuter Resmi Lepas KRL Seri 7000, 8500, dan 203, Intip Mini Museum JALITA di Jakarta Kota!
"Kereta api wisata heritage bukan sekadar sarana transportasi tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas bangsa. Kami melihat sinergi antar wilayah operasi menjadi kunci agar aset heritage tetap aman dan berkelanjutan," Kata Hendy dalam wawancara siaran pers KAI Rabu, (3/12/25)
Upaya ini juga menegaskan arah pengembangan wisata yang bertanggung jawab pada lingkungan, bukan hanya pengalaman perjalanan semata.
Kolaborasi ini menjadi fondasi strategi jangka panjang KAI Wisata dalam menjaga warisan perkeretaapian agar tetap andal dan ramah lingkungan.
Selain perawatan jalur, KAI Wisata juga aktif mengedukasi masyarakat sekitar rel terkait keselamatan dan pelestarian aset sejarah.
"Kolaborasi dengan Daop 4 memastikan perjalanan heritage aman, sekaligus jadi ruang edukasi sejarah untuk publik," ujar Hendy dalam wawancara siaran pers KAI
Baca juga: Hadapi Libur Nataru, KAI Siap Operasikan 35 Trainset SSNG Baru Produksi INKA
Selain itu, pemantauan lingkungan dilakukan secara rutin agar aktivitas wisata tidak memberi dampak negatif bagi kawasan sekitar.
Lebih dari itu, salah satu hal yang diharapkan adalah standar operasi yang kuat akan menjaga keandalan prasarana dan keselamatan perjalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Siaran Pers