Gerak-gerik Oki Setiana Dewi ini selalu menjadi pusat perhatian netizen, di luar dari aktivitasnya sebagai pendakwah Islami.
Seperti halnya baru-baru ini, saat ia menolak bersalaman dengan adik iparnya, Teuku Ryan, saat menemani adik kandungnya, Ria Ricis memeriksakan kandungan.
Oki menolak jabat tangan dari Ryan, suami dari Ria Ricis, dengan memberi isyarat bukan mahram.
Tindakan Oki itu lantas menjadi perdebatan di kalangan netizen.
Terlepas dari itu, sebagai pendakwah, ustazah Oki Setiana Dewi diketahui memiliki program safari dakwah ke berbagai daerah di Indonesia maupun ke luar negeri.
Pada 20-21 Maret 2022 kemarin, ia berkeliling Cianjur, Jawa Barat, dan berdakwah di lima lokasi di Cianjur, yakni di Masjid Miftahussadah di Cibeber, Masjid Al Muhajirin di Perumahan Pesona, Masjid Agung Cianjur, Masjid Assalafiyah Cipanas, dan Masjid Baiturrahman Cikalongkulon.
Kemudian pada 22-23 Maret 2022, ia bersafari dakwah keliling kota Makassar.
Lokasi yang ia datangi adalah Pesantren Darul Istiqomah (tema : Andai Ini Ramadhan Terakhirku), Masjid Al Markaz, Al Islami Maroz (tema : Menyambut Ramadhan Dengan Penuh Cinta), Hotel Maxone Adn Resort (tema : Menyambut Ramadhan Dengan Penuh Cinta), Hotel Four Point, Jalan Andi Djemma 130 (tema : Menyambut Kehangatan Ramadhan Bersama Keluarga), UIN Samata, Aula Fakultas Ekonomi (tema : Berbekal Ilmu Menyambut Bulan Suci Ramadhan), dan Hotel Claro, Mahoni Hall (tema : Menyambut Ramadhan Dengan Penuh Cinta).
Pada unggahannya tanggal 7 Maret 2022 lalu, Oki membagikan informasi atau ajakan halal trip ke Swiss.
"Spesialnya halal trip kali ini ngapain aja?? Pastinya kita akan explore keindahan alam Swiss bersama kak @okisetianadewi donggg, bayangin deh kita sambil sharing session/kajian/open discussion dengan inspiring person di salah satu tempat terindah di bumi ciptaan Allah, Mashaa Allah adem banget!!" tulis keterangan unggahan tersebut.
"Gak cuma itu aja! Kita juga akan punya pengalaman baru nihh mengunjungi dan beraktivitas dengan teman-teman komunitas Muslim di Zurich lhoo," lanjut keterangan itu.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: