INDOZONE.ID - Liburan ke luar negeri merupakan impian banyak orang. Tapi, kenali dulu aturan dan budaya setempat merupakan keputusan bijak sebelum jalan-jalan.
Apalagi, ada beberapa negara yang menerapkan aturan ketat terkait penggunaan atribut keagamaan, seperti hijab.
Hijab merupakan salah satu atribut Agama Islam yang dipakai seorang muslimah. Tujuan utama hijab adalah menutup aurat.
Selain hijab, penutup aurat yang juga dipakai oleh seorang muslimah adalah niqab dan burka. Dengan nama berbeda, penampilan atribut ini pun punya ciri khas masing-masing.
Baca juga: Momen Suporter di Piala Dunia dari Berbagai Negara Ditawari Pakai Hijab, Lihat Reaksinya!
Hijab menutupi rambut dan dada yang umum digunakan muslimah di kawasan Asia Tenggara. Istilah ini juga umum merujuk pada praktik mengenakan kerudung dalam segala bentuk.
Seperti hijab, niqab pun berfungsi untuk menutup aurat perempuan tapi dengan lebih menyeluruh. Niqab menutup seluruh tubuh lengkap dengan cadar untuk wajah, tapi bagian mata tetap terbuka.
Berbeda dengan niqab, burka pun menutup secara menyeluruh tubuh seorang muslimah. Tapi, burka lebih rapat karena terdapat jendela jala yang menutupi mata, tapi tetap memberi ruang penglihatan.
Selain tiga atribut itu, ada juga chador yang merupakan jubah panjang untuk menutup aurat, biasanya bagian depan ditutup dengan tangan pemakainya. Chador banyak dipakai oleh wanita Iran.
Lalu, kamu mungkin pernah melihat Dupatta yang merupakan selendang panjang untuk dililitkan di kepala dan bahu. Atribut ini umum dijumpai di Asia Selatan.
Daftar Negara yang Larang Hijab di Dunia
Nah, lantas negara mana saja yang melarang penggunaan hijab? Berikut lima negara teratas yang melarang penggunaan hijab!
1. Prancis
Pada 2004, Prancis memberlakukan undang-undang yang melarang penggunaan atribut keagamaan mencolok di sekolah umum, termasuk hijab. Tujuan undang-undang ini adalah lembaga pendidikan netral terhadap agama.
Selang enam tahun, Prancis memperluas dengan melarang penggunaan niqab dan burqa di ruang publik.
Pendekatan Prancis terhadap agama tidak mengejutkan karena negara ini telah lama dikenal dengan sekularisme yang tertanam dalam identitas nasional mereka.
2. India
Selanjutnya, ada larangan menggunakan hijab di Udupi, Karnataka, India, yang sempat bikin heboh pada 2022 silam. Larangan yang cuma diterapkan di Karnataka itu, menimpa seorang mahasiswi beragama Islam di salah satu perguruan tinggi negeri di daerah tersebut.
Meski menuai kontroversi, Kementerian Pendidikan India mengklarifikasi, bahwa peraturan ini bertujuan menjaga keseragaman dan menengah simbol-simbol agama mengganggu lingkungan pendidikan.
Baca juga: Murah Banget! Harga Hijab Turki di Sini Mulai dari Belasan Ribu, Hijabers Jangan Kalap!
3. Tajikistan
Posisi ketiga ditempati oleh Tajikistan yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Akan tetapi, pada Juni 2024, Tajikistan mengeluarkan larangan penggunaan hijab.
Keputusan ini untuk mendorong upaya lebih luas dalam mengatur praktik keagamaan dan mempromosikan norma-norma budaya yang ditetapkan negara.
4. Kanada
Berikutnya, Provinsi Quebec, Kanada, pun menerapkan larangan kontroversial terkait simbol-simbol keagamaan bagi PNS, termasuk polisi dan guru.
Simbol-simbol keagamaan yang dilarang digunakan PNS saat bertugas, seperti hijab, kippa, dan salib.
Peraturan ini diharapkan menjaga netralitas PNS. Selain itu, lembaga-lembaga publik diharapkan sekuler dengan adanya peraturan ini.
5. Kazakhstan
Kazakhstan menerapkan pembatasan penggunaan hijab meski mayoritas penduduknya muslim. Pelarangan penggunaan hijab diberlakukan di lembaga pendidikan dengan tujuan menjaga lingkungan netral dan mendorong persatuan di antara siswa.
Selain lima negara itu, ada beberapa pemerintahan lain yang juga menerapkan larangan, seperti:
- Swiss;
- Austria;
- Belgia;
- Bulgaria;
- Denmark;
- Italia;
- Belanda;
- Spanyol;
- Jerman;
- Bosnia and Herzegovina;
- Kosovo;
- Rusia;
- Kirgistan;
- Uzbekistan;
- China;
- Sri Lanka;
- Australia.
Setelah mengetahuii daftar di atas, bagi wanita yang menggunakan hijab, niqab, atau burka, kamu bisa memilih negara dengan lebih teliti supaya jalan-jalan jadi lebih nyaman dan menyenangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Halal Times, ABC News, Clear IAS, Amatan