Rendang memang hidangan yang menjadi kegemaran setiap orang, rasanya yang penuh pedas dan rempah serta wanginya yang semerbak pasti menggoda setiap orang.
Masakan daging sapi khas dari Minangkabau, Sumatera Barat ini memang dimasak dengan waktu yang lama agar bumbu meresap sampai ke dalam dengan suhu yang rendah menggunakan aneka rempah-rempah dan santan.
Proses memasak yang lama ini membuat rendang bertahan lama hingga berminggu-minggu. Meskipun teknik memasak serta penggunaan bumbu rendang berbeda-beda setiap daerahnya.
Seperti yang dilansir dari akun TikTok @phapapsky dia menjelaskan tahapan memasak rendang yang ternyata cukup memakan waktu dan melelahkan.
@phapapsky 13 jam dalam 1 menit, selamat mencoba ?? #masakansimple #masakanindonesia #rendang
? suara asli - Al-mahdi - Al-mahdi
Terlihat dalam unggahannya pertama-tama dia menyiapkan kelapa yang akan diparut dan hanya diambil santan atau sari dari kelapanya saja. Sambil bumbunya disiapkan, dia membuat tungku yang disebut 'tigo tungku sajarangan’ untuk menjadi tempat memasak rendangnya.
Setelah siap dia mendidihkan santai tersebut sampai minyak kelapa dari santan tersebut terlihat, kemudian dia tiriskan. Selanjutnya dia memasukan bumbu yang telah disiapkan seperti seluruh bumbu rempah yang sudah dihaluskan, cabai yang sudah dihaluskan, terakhir masukan daging lalu aduk hingga merata dan bumbu sedikit kering.
Setelah diaduk dan bumbu merata, masukan tumisan santan tadi kemudian aduk kembali, tambahkan daun jeruk ke dalam rendang, disinilah kesabaran diuji. Rendang harus terus diaduk sampai kering hingga bumbu dan daging terlihat hitam.
Ternyata akun TikTok @phapapsky mengaku menghabiskan waktu 13 jam 1 menit hanya untuk membuat rendang tersebut walaupun dia juga merasa hasilnya sangat memuaskan dan enak.
Penasaran dan tertarik ingin mencoba memasak rendang asli khas Minangkabau? berikut bahan-bahan dan cara memasaknya.
Penulis: Asyila Chairunnisa Haya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: