Indonesia merupakan salah satu negara dengan penganut agama islam terbanyak, tidak heran jika di negara ini banyak terdapat masjid. Terkhusus di Sumatera Utara banyak sekali masjid yang indah serta dibalik berdirinya masjid tersebut ada menyimpan sejarah didalamnya. Salah satunya Masjid Perjuangan 45, jika melihat dari namanya kita pasti bertanya-tanya apa sih makna dibalik kata “Perjuangan 45”.
Menurut sejarahnya masjid ini merupakan saksi bisa perjuangan para pahlawan dalam melawan penjajahan. Maka dari itu masjid ini dinamakan Masjid Perjuangan 45 karena banyak sekali sejarah di dalamnya yang berhubungan erat dengan sejarah kemerdekaan Indonesia.
Dahulu pejuang 45 sering melaksanakan shalat berjamaah didalam masjid ini, biasanya setelah shalat selesai para pejuang berkumpul untuk menyusun taktik atau rencana dalam melawan tentara sekutu. Pejuang dan juga mujtahid tidak hanya menjadikan masjid ini sebagai tempat ibadah akan tetapi masjid ini juga dijadikan sebagai benteng pertahanan dan perlindungan diri dari tentara sekutu yang ingin menguasai Indonesia saat itu terkhusus wilayah Sumatera Utara.
Ternyata apa yang dilakukan pejuang Indonesia tercium oleh tentara sekutu, ada kejanggalan yang dilakukan para pejuang Indonesia didalam masjid tersebut. Tentara sekutu mulai berpikir mengapa para pejuang Indonesia dan juga mujtahid selalu berkumpul didalam masjid itu.
Para tentara sekutu menganggap bahwa Pejuang Indonesia setelah melaksanakan ibadah shalat berjamaah, mereka melakukan musyawarah untuk menyusun taktik dalam melawan penjajahan.
Baca Juga: Cerita Enzy Storia Sembuh dari Penyakit Langka Rheumatoid Arthritis, Sempat Depresi Berat
Tentara sekutu juga beranggapan bahwa masjid ini dijadikan sebagai tempat berkumpulnya dan benteng pertahanan para Pejuang Kemerdekan 45. Alhasil pada tahun 1945 tentara sekutu mengebom masjid ini hingga terjadi ledakan dahsyat yang mengakibatkan masjid hancur dan rata dengan tanah.
Awal Mula Masjid Perjuangan 45 Dibangun
Masjid ini merupakan salah satu masjid yang berada di Medan, Sumatera Utara. Masjid Perjuangan 45 ini beralamat di Jl. Prof. HM. Yamin SH No. 51, Sei Kera Hilir II Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan. Dahulu masjid ini bukan bernama Masjid Perjuangan 45 seperti sekarang ini, banyak sekali terjadi pergantian nama pada masjid ini. Masjid ini berdiri diatas tanah wakaf milik Almarhum Tengku Matseh yang diwakafkan pada tahun 1922.
Pertama kali masjid ini didirikan dinamailah masjid ini dengan nama Masjid Kayu Besar. Dinamai kayu besar karena pada masa itu terdapat kayu besar yang berada disekitar masjid sehingga dinamailah Masjid Kayu Besar.
Kemudian masjid ini sempat berganti nama menjadi Masjid Asy-Syuhada, tahun 1945 tentara sekutu menghancurkan masjid ini dengan bom. Lima tahun kemudian masjid ini kembali dibangun tepat pada tahun 1950 dengan bangunan yang sederhana dan bernama Masjid Raya Medan Timur. Tahun 1975 masjid ini berhasil memperoleh sertifikat tanah No. 11 Tahun 1975 dari Kantor Agraria Kota Medan.
Baca Juga: Pantai Nglambor: Pantai di Selatan Jogja yang Ombaknya Cocok Buat Snorkeling
Perubahan nama pada masjid ini hingga seperti yang kita kenal sekarang ini terjadi pada tahun 1990, tahun itu masjid ini diganti lagi namanya menjadi Masjid Perjuangan 45. Ini merupakan pergantian nama terakhir pada masjid ini,nama ini masih dipakai hingga saat ini.
Permasalahan Tanah Masjid Perjuangan 45
Masjid Perjuangan 45 memiliki luas tanah sekitar 6.176 m2, akan tetapi sebagian besar tanah ini masih dikuasai oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab hingga saat ini. Seperti halnya mereka menganggap tanah masjid ini sebagian milik mereka.
Penyebab tanah ini dikuasai orang lain karena pada awalnya sebagian tanah dipinjamkan untuk dibuat sebuah kantor yaitu Kantor Wedana. Setelah kantor ditutup dan tidak beroperasi lagi, ada oknum jahat nan licik yang ingin menguasai sebagian tanah masjid ini. mereka yang ingin menguasai tanah ini menganggap tanah itu sebagian milik mereka.
Pihak masjid masih memperjuangkan hak mereka untuk mengambil kembali tanah yang dirampas pihak lain. Data-data terkait sedang dikumpulkan agar nantinya dapat diproses di pengadilan.
Pada tahun 2017 dibangun kembali Yayasan Masjid Perjuangan 45 untuk melakukan tindakan hukum agar tanah yang diambil alih bisa menjadi milik masjid kembali dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hingga saat ini masih belum diketahui apakah masjid tersebut berhasil mengambil apa yang menjadi haknya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Serunya Pameran "Glow In The Dark" di Yogyakarta, Cocok Jadi Destinasi Ngabuburit
- Dusun Bambu, Ekowisata Bernuansa Romantis Tradisional Sunda di Lembang Bandung
- Melirik Miniatur Penghias Kebun dari Toko Action di Belanda, Rekomendasi Dekorasi Unik!
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: