Sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, PT AirAsia Indonesia Tbk menutup sementara layanan penerbangan berjadwal.
Penutupan operasional penerbangan AirAsia Indonesia berlaku mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
Berdasarkan keterangan di laman resmi AirAsia Indonesia, Sabtu (3/7/2021), disebutkan bahwa kode penerbangan QZ yang ditutup berlaku untuk semua penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional.
Meski begitu, AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
Sementara itu, bagi pelanggan yang ingin mengubah penerbangannya selama periode itu dapat mengganti pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dan dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
Selain itu, pelanggan juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
"Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik," bunyi pernyataan AirAsia, Sabtu (3/7/2021).
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: